Polwan Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak belanja korban pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023). Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4 Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi korban. “Trauma healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian atau peristiwa…
"Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS"










