Bandar Lampung – Buntut pengerusakan Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo, Jumat (21/5). Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, terhadap diduga pelaku EW dinaikan statusnya dari penyelidikan ke…
"Sudah 13 tersangka ditetapkan Penyidik buntut pengerusakan Polsek Candipuro"










