Kinerja Tekab 308 Polres Tanggamus Mendapat Apresiasi Dari ANggota DPRD RI
Bandar Lampung – Keberhasilan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus menangkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Pantai Cuku Pandan Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau Tanggamus mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di Kabupaten itu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, salah satu pihak yang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Tanggamus yakni anggota DPR RI dari Komisi III Taufik Basari.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai kinerja Polres Tanggamus sangat membanggakan, kata Pandra, Minggu (23/5/2021)
Lanjut Pandra, ucapan apresiasi itu di sampaikan melalui komentar di Instagram (IG) Humas Polres Tanggamus.
“Bravo Tekab 308, Selamat pak Oni dan pak Ramon”.
Diberitakan sebelumnya, buntut kejadian pengerusakan Mapolsek Candipuro, sesuai penekanan dari Kapolda Lampung kepada para Kapolres jajaran agar tindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat, tim Tekab 308 Polres Tanggamus dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah menerima Laporan dari korban bergerak cepat merespon gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Pada hari Kamis (21/5/2021) Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan upaya paksa terhadap empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas di pantai Cuku Pandan, keempat pelaku tersebut RY, SR, ED, IJ yang kesemuanya warga Pekon Sukabanjar Kota Agung.
Para pelaku menghentikan korban Alwi Husin yang akan ke pantai Cuku Pandan bersama teman wanitanya, lalu dengan menggunakan kekerasan merampas uang milik korban dan merusak kontak sepeda motor yang digunakan korban.
(gnd/penmas)