Bandar Lampung, – Dedi Sembowo selaku Kuasa Hukum Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Blok Umbul Laut Desa Sukanegeri Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat kepada Polres Pesisir Barat dengan Terlapor FAHRULROZI dkk. Dedi Sembowo menerangkan bahwa buah kelapa sawit yang dicuri itu berasal dari kebun kelapa sawit yang pada tahun 2008 di tanam oleh Amad Syaifudin yang penanamannya di borong oleh Saudara Fauzi beserta rekan-rekannya, namun pada…
"Dedi Sembowo Selaku Kuasa Hukum Lamporkan Adanya Pencurian Kelapa Sawit"














