Bandar Lampung. Satuan Reskrim Polisi Resor Kota (Polresta) Bandar lampung Polda Lampung menangkap seorang pria berinisial DY (41) di Kota Bandar Lampung yang tega menculik dan mencabuli anak tirinya yang masih berusia dibawah umur atau masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, S.IK., S.H., M.H. yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Senin (06/02/2023) membenarkan dan mengatakan bahwa pelaku tersebut telah diamankan…
"Polresta Bandar Lampung Tangkap Ayah yang Culik anak Tiri"








