Tanggamus – Minimnya keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) tidak efektif melakukan kebijakan dalam memangkas Anggaran Publikasi Media Massa kegiatan Organisasi Profesi hingga 70 persen. Hal ini diungkapkan sejumlah Organisasi Profesi Pers di Kabupaten Tanggamus yakni, PWI, AWPI, AJOI, KWRI, IWO PWRI yang geram dengan kebijakan Pemkab Tanggamus. Peryataan sikap para Ketua Organisasi Pers Tanggamus tersebut berupaya melakukan audensi dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketua Sekdakab, akan tetapi…
"Anggaran Media di Pangkas 70%, Organisasi Pers Akan Gelar Aksi Demo Besar di Tanggamus"














