Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman. MoU tersebut tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penandatanganan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dibuat pada tanggal 30 November 2017. Kemudian, pada tahun 2023 dilanjutkan untuk 5 tahun kedepan dengan beberapa poin penyempurnaan. Kegiatan yang dirangkai dengan…
"Kemendagri-Kejaksaan-Polri Teken MoU terkait Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah"
















