Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kasus perkara narkotika dengan barang bukti ratusan kilogram narkotika selama periode Januari-September 2021, di antaranya narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, psikotropika dan tembakau gorilla, Rabu (22/9/2021) sore. “Ungkap kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada konferensi pers. Dia menjelaskan ungkap kasus…
"Polda Lampung Mengungkap Kasus Perkara Narkotika Periode Januari-September 2021"









