Lampung Selatan, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Media, fokus melakukan percepatan dengan mengimplementasikan poin kunci Strategis Nasional Keuangan Inklusif (SKNI) sesuai target Presiden RI Joko Widodo terkait indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024, salah satunya, memperluas dan memberikan kemudahan akses layanan keuangan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa. Namun, dalam implementasinya bukan tanpa hambatan, tingkat literasi keuangan antara di desa dan…
"Kunjungan OJK di Lampung Selatan Bahas Cara Berinvestasi Yang Benar Dan Legal!!"












