Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat sebagai wilayah perencanaan IV kota pariwisata hijau dan pengolahan industri laut. Perencanaan untuk dua kecamatan tersebut sesuai Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) tahun 2021-2041. Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat dengan luas wilayah kurang lebih 2.882,99 hektar, berdasar wilayah sangat cocok untuk perencanaan tersebut. Baca Juga : Kejuaraan Taekwondo Danlanal Cup VI Diikuti…
"Pemkot Bandar Lampung Jadikan Teluk Betung Kota Pariwisata Hijau dan Pengolahan Industri Laut"








