Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024. Senin (18/3/2024) Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana juga menambahkan, tidak hanya THR saja yang dibayarkan, namun Tukin ASN dan juga untuk Tenaga kontrak juga akan diberikan. Baca Juga : Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II “Kalau THR ASN Bandarlampung nanti 10 hari menjelang Idul Fitri, tak hanya THR saja…
"Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan THR ASN 10 Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri"












