Dugaan Penggelembungan Suara Dan Money Politic di PPK Bulok Tanggamus

TANGGAMUS — Bahwa  salah satu caleg PKB provinsi Lampung Dapil 4 yaitu Seh Ajeman, S. Ag, telah melaporkan dugaan Pelanggaran Money Politik dan Penggelembungan suara kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024.   “Saya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk melakukan Monitoring dan Supervisi terkait dugaan Pelanggaran Money Politik dan Penggelembungan suara di Kecamatan Bulok Kab. Tanggamus dan agar kiranya laporan saya tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.…

"Dugaan Penggelembungan Suara Dan Money Politic di PPK Bulok Tanggamus"