Tanggamus, – Tidak disangka, diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus (AZ) dari Komisi III (tiga) fraksi PDI Perjuangan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga honorer di sekretariat DPRD setempat berinisial (AR), Senin (04/09/23) diruang rapat DPRD. Pristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula sebelum dimulai pembahasan rapat DPRD Tanggamus, saat itu korban (AR) dipanggil oleh pelaku (AZ) untuk menanyakan uang titipan dari dinas pendidikan sebesar 15 juta rupiah, akan tetapi uang yang akan diberikan AR kepada AZ hanya sebesar…
"ANGGOTA DPRD TANGGAMUS (AZ) DIDUGA MELAKUKAN KEKERASAN"