Bandar Lampung – Jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung untuk pemilu 2024 diprediksi akan mengalami penurunan dari periode 2019 sebanyak 85 kursi menjadi 75 kursi. Hal tersebut disebabkan karena jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Provinsi Lampung tahun 2022 hanya mencapai 8.901.156. Berdasarkan pasal 188 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, untuk jumlah penduduk 7-9 juta maka alokasi kursi DPRD Provinsi mencapai 75 kursi, sedangkan jika jumlah penduduk 9-11 juta maka alokasi kursi…
"Wacana Kursi DPRD Provinsi Lampung Akan Turun Jadi 75, Begini Tanggapan Parpol"








