Gelar Konferensi Pers, Lapas Kotaagung Jelaskan Hak Jawab Soal Isu Penyimpangan

Tanggamus, – Secara Resmi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus menggelar Konfrensi Pers dalam rangka membahas soal tayangan Berita yang beredar terkait dugaan Pungli, adanya alat komunikasi dan peredaran Narkoba di dalam Lapas setempat, Sabtu (03/09/22).

Dalam kesempatan itu, Beni Nurahman Kepala Lapas IIB Kotaagung, menerangkan terkait hal tersebut, bahwa adanya tayangan yang beredar sebelumnya pihak Lapas sudah memberikan hak Jawab kepada Oknum Jurnalis bersangkutan, namun tidak ada tayangan hak jawab Lapas sampai dengan digelarnya Konfrensi Pers saat ini.

“Kami sebelumnya sudah bertemu dengan Oknum yang bersangkutan pada Rabu 31 Agustus kemarin, Kami sangat berterimakasih atas berita yang mengingatkan SOP kami di Lapas, namun, Kami juga berharap saat kamu sudah memberikan Hak Jawab, itu juga di tayangkan dalam laman berita itu,”ujarnya.

Selanjutnya, Kalapas menjelaskan terkait point berita yang beredar yaitu, adanya Pungli, Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi. Menurutnya, beberapa point tersebut yang telah ditayangkan oleh beberapa oknum bersangkutan.

“Kami nyatakan terkait point yang disebutkan, itu tidak ada dan tidak benar, kami siap memberikan pelayanan yang terbaik dan siap menerima sanksi apabila ada penyimpangan,”terangnya.

Dalam hal ini, Kalapas berharap kepada seluruh Wartawan Media dan yang lainnya untuk ikut serta mengawasi kegiatan Lapas, terutama bisa menjadi mata, mulut dan telinga.
“Kami tampung aspirasi dan saran rekan rekan sekalian, dan yang kami harapkan kita bisa saling membangun Tanggamus yang lebih baik lagi,”tukasnya. (Buud/Tim)