Kasat Reskrim Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung Diserahterimakan

Kota Agung – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Serahterima jabatan (Sertijab) digelar melalui upacara sederhana di aula Paramasatwika dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Rabu (27/1/21).

Tampak hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, sejumlah perwira, bintara, ASN serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanggamus.

Adapun Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH lama digantikan Iptu Ramon Zamora, SH dan AKP Edi Qorinas saat ini akan menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Sementara jabatan yang ditinggalkan Iptu Ramon Zamora sebelumnya Kapolsek Pulau Panggung digantikan Iptu Musakir, SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung bernomor ST/24/KEP/2021 tanggal 13 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombespol Endang Widowati.

Dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan laporan pejabat yang sertijab, pengucapan sumpah janji jabatan didampingi rohaniawan dan penandatanganan memori sertijab.

Usai kegiatan, gelaran pisah sambut juga dilaksanakan secara sederhana dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh adat bahkan penyerahan cinderamata dari Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan anggota kepada AKP Edi Qorinas.

Kapolres AKBP Oni Prasetya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada AKP Edi Qorinas atas dedikasi menjadi Kasat Reskrim Polres Tanggamus dengan menorehkan sejumlah keberhasilan.

Kepada Iptu Ramon sebagai Kasat Reskrim Polres Tanggamus dan Iptu Musakir sebagai Kapolsek Pulau Panggung, Kapolres juga mengucapkan selamat bergabung kepada keduanya.

“Selamat kepada kepada AKP Edi Qorinas menjadi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah. Iptu Ramon Zamora dan Iptu Musakir, selamat bertugas untuk kebaikan Polres Tanggamus dan istitusi Polri,” ucapnya.

Dalam keterangan persnya, Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan bahwa pejabat lama dan pejabat baru agar keduanya menyesuaikan diri baik AKP Edi Qorinas menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Lamteng.

Begitu juga dengan Iptu Ramon harus menyesuaikan diri dari, perubahan-perubahan mainset dari Kapolsek menjadi mainset Kasat Reskrim yang memiliki tugas dan tanggungjawab penyidik dan pembina fungsi.

“Semoga sukses semuanya, tentunya apa yang diperbuat AKP Edi ataupun Iptu Ramon Zamora dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus,” tegasnya.

Ditempat sama, AKP Edi Qorinas menyampaikan ucapan terima kasih atas Kapolres Tanggamus dan pejabat utama selaku pimpinan dan kepada seluruh jajarannya yang telah mendukungnya saat menjadi Kasat Reskrim.

“Ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, Pejabat Utama dan seluruh jajaran Polres Tanggamus,” kata AKP Edi Qorinas.

Kesempatan itu, AKP Edi Qorinas menyampaikan pesan kepada Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora agar dapat terus menjaga motivasi personel Satreskrim agar dapat terus bekerja dengan baik.

“Diharapkan Kasat Reskrim yang baru dapat terus membimbing, menjaga motivasi personel Sat Reskrim. Dan untuk personel yang senior agar memberikan contoh yang baik kepada juniornya,” harapnya.