Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) berhasil diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Dua pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial HO (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, dan AR (15), berstatus pengangguran, warga Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Minggu (29/01/2023), petugas kami berhasil menangkap dua orang pelaku curat yang beraksi di Ponpes. Pelaku…
"Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Salah Satu Ponpes"










