Hal senada diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin bahwa OPD dalam hal ini Pol PP harus punya komitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi. Agar, kedepan tidak terulang kembali. “Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni. Dari hasil rapat yang sudah dilakukan, Watoni melanjutkan. Semua pihak harus benar – benar mengimplementasikan Perda…
"DPRD Lampung Minta Perda Nomor 07 Tahun 2017 Jangan MATI SURI"










