Deklarasi ASN Netral Untuk Pemilu, Komitmen Wujudkan ASN Bermartabat dan Demokratis Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di lapangan Korpri, Senin (18/09/2023). Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan landasan hukum yang terkait dengan hak untuk memperoleh informasi dan kewajiban untuk menyediakan serta melayani permohonan informasi secara cepat, tepat dan efektif. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28…
"Deklarasi ASN Netral Untuk Pemilu, Komitmen Wujudkan ASN Bermartabat dan Demokratis Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa"















