Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta. “Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan…
"Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif"















