Kotabumi, Berita beberapa hari lalu tentang dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara insial (AH) terhadap anak di bawah umur itu, akhirnya diserahkan keluarganya (isteri AH) dengan didampingi seorang tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kasat Intelkam Iptu Suhaili pada Selasa 10/1/2023. Terduga pelaku AH telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung…
"Oknum pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diserahkan keluarga ke Polisi"










