Lampung – Keluarga salah satu korban kasus penembakan di Way Kanan Lampung, Briptu Anm. Ghalib, memberikan tanggapan terkait proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Kakak kandung korban, Fitri, menyampaikan apresiasi karena persidangan kasus adiknya berlangsung secara terbuka. “Alhamdulillah Persidangan di Pengadilan Militer Palembang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan umum.” ujarnya. Fitri menambahkan bahwa keluarga selalu mengikuti serangkaian proses persidangan yang berlangsung. “Walaupun ada beberapa pernyataan dari terdakwa yang tidak sesuai…
"Mengenang Briptu Anm. Ghalib, keluarga berharap keadilan bagi korban"








