Diduga Dibekingi Oknum Ormas, Penimbunan BBM Subsidi Solar di Tol Merak Diselidiki

CILEGON – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di kawasan Tol Merak, Kota Cilegon, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas tersebut diduga telah beroperasi selama puluhan tahun dan kini dikaitkan dengan adanya perlindungan dari oknum organisasi masyarakat (ormas).

Penimbunan BBM subsidi jenis solar tersebut diduga milik Ibu Ali, yang menurut keterangan warga setempat, usaha tersebut sebelumnya dijalankan oleh suaminya, sebelum kemudian berlanjut hingga saat ini. Aktivitas itu disebut-sebut berjalan relatif aman tanpa hambatan berarti, meski kerap menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kuat dugaan aktivitas penimbunan tersebut dibekingi oleh oknum ormas, sehingga praktik ilegal tersebut seolah sulit disentuh dan telah berlangsung dalam jangka waktu lama.

“Sudah lama beroperasi. Dari dulu sampai sekarang seperti tidak pernah tersentuh. Informasinya ada oknum ormas yang membekingi,” ungkap salah satu warga sekitar.

Dugaan adanya keterlibatan atau pembekingan oleh oknum ormas ini dinilai memperparah pelanggaran hukum, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi.

Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, membongkar dugaan jaringan di balik praktik penimbunan tersebut, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika terbukti adanya oknum ormas yang bermain di belakang layar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut terkait dalam dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut belum memberikan keterangan resmi. (Red)