BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025). Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Marindo Kurniawan, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat. “APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ucap Marindo. Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan…
"Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi"Day: August 20, 2025
Provinsi Lampung memperkuat regulasi daerah untuk mendorong investasi dan pembangunan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. “Propemperda tidak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim kemudahan investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan yang…
"Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan"Propemperda Tahun 2026 menjadi landasan kinerja DPRD Provinsi Lampung dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Bapemperda yang telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyusun Propemperda 2026,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Propemperda 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah, pengkajian, dan koordinasi yang intensif. Hanifal menjelaskan bahwa Propemperda juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 80 Tahun…
"Propemperda 2026 Menjadi Landasan Kinerja DPRD"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan 30 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026. “Propemperda 2026 juga berpedoman pada Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD,” kata Hanifal. Penetapan 30 Raperda tersebut dilakukan setelah pembacaan laporan dan persetujuan anggota dewan. Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Provinsi Lampung atas kerja kerasnya dalam menyusun Propemperda 2026. Dengan penetapan 30 Raperda, Propemperda Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman…
"Provinsi Lampung menetapkan 30 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026"