Bandarlampung, – Sugar Group Companies (SGC) nampaknya tidak bisa lagi bermain-main ditanah Lampung. Pasalnya, di era kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dsjausal. Melalui dinas Bapenda pemerintah Provinsi Lampung mengusut tunggakan pajak yang belum diselesaikan oleh SGC Mulai dari pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya pajak. Bahkan, lahan perusahaan terbesar di lampung itu juga digadang- gadang akan di ukur ulang,. Hal ini berdasarkan rapat komisi II DPR RI di senayan.…
"DPRD Lampung Menyatakan Dukungannya Terhadap Langkah Komisi II DPR RI Yang Membahas Kepemilikan Lahan SGC"