Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta areal kota baru di fungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sat Pol PP. Selasa (30/04/2024) Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di kota baru menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat sat pol PP. “ di depan gubernur dan pihak terkait saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kotabaru menjadi pusdiklat…
"Kota Baru Hidup Kembali, Mingrum Gumay Minta Fungsikan Pusdiklat Sat Pol PP"



