Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meresmikan Kantor Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis, (18/1/2024). Walikota mengatakan keberadaan kantor kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. “Kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah. Keberadaan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Walikota. Baca Juga : Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung Menurutnya, kantor kelurahan refresentatif…
"Walikota Bandar Lampung Resmikan Kantor Kelurahan Sepang Jaya"







