BANDARLAMPUNG – Diketahui sebelumnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Bandarlampung, Lukman Pura sudah melunasi kerugian negara hasil temuan BPK RI perwakilan Lampung pada tanggal 20 Juli. Klaim tersebut dibenarkan oleh Pansus Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan, setelah adanya temuan dari BPK, dewan membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mendalami hasil temuan ini. Deni Ribowo menyampaikan, tertanggal 20 Juli kemarin sudah dilakukan pengembalian dengan 4 kwitansi, pertama Rp 50.905.887, kemudian Rp 32.298.138, lalu Rp…
"Pansus Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo Benarkan Kerugian Negara Di Lunasi"





