Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung meminta sejumlah mahasiswa yang rencananya akan menggelar penyampaian aspirasi dalam waktu dekat agar tidak melakukan tindakan yang represif sehingga menciderai asas demokrasi itu sendiri. Minggu (10/04/2022) Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi dapat menjunjung tinggi toleransi, menjaga persatuan dan kesatuan serta menggunakan cara cara konstitusional. ”Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat, kita harus layani , dengarkan dan…
"Ketua DPRD Lampung : Unras Mahasiswa Jangan Ada Yang Menyakiti dan Menyusupi"




