Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-P Lampung Berikan Tanggapan Soal Unjukrasa BEM SI

Bandar Lampung – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ketua Fraksi Aprilliati SH.,MH. menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi atas adanya isu wacana masa jabatan presiden 3 periode. Pernyataan tersebut, disampaikan Aprilliati, Selasa kemarin 10 April 2022. “Presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi yang ada di negara kita, yaitu pasal 7 dan pasal 22E ayat 1 UUD 1945,” jelasnya.…

"Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-P Lampung Berikan Tanggapan Soal Unjukrasa BEM SI"