Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentramaan masyarakat serta perlindungan masyarakat yang dilaksanakan di kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Sabtu (12/03) Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Lampung yang tertib dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum. ” tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban…
"Ketua DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 3 Tahun 2021 di Lampung Tengah"