Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 77.971 baby lobster atau benur di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak Kota Cilegon. Dua jenis benur ini sedianya akan diseberangkan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan ADS, 33, warga Lampung Utara berikut kendaraan pengangkut. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adhi Nugroho melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Joko Sumarno pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster ini merupakan tindaklanjut dari informasi personil…
"Ditkrimsus Polda Banten Amankan Baby Lobster"


